PERAN
KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKAN DALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DI INDONESIA
Pembangunan
ekonomi pada dasarnya berhubungan dengan setiap upaya untuk mengatasi masalah
keterbatasan sumber daya. Di negara-negara sedang berkembang, keterbatasan
sumber daya ini terutama berupa keterbatasan sumber dana untuk investasi
dan keterbatasan devisa, di samping tentunya keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas.
dan keterbatasan devisa, di samping tentunya keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam
rangka mengatasi keterbatasan sumber daya tersebut, pilihan kebijakan yang
diambil pada umumnya berfokus kepada dua aspek, yaitu aspek penciptaan iklim
berusaha yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro, dan aspek
pengembangan infrastruktur perekonomian yang mendukung kegiatan ekonomi.
Kestabilan
ekonomi makro tercermin pada harga barang dan jasa yang stabil serta nilai
tukar dan suku bunga yang berada pada tingkat yang memungkinkan pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan dengan kondisi neraca pembayaran internasional
yang sehat. Sementara itu, pengembangan infrastruktur perekonomian mencakup
pengembangan seluruh lembaga pendukung bagi berjalannya aktivitas ekonomi,
yaitu sektor usaha, sektor keuangan/perbankan, perangkat hukum dan peradilan,
dan lembaga pemerintahan/birokrasi yang mengeluarkan berbagai kebijakan yang
dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat
Upaya pemeliharaan kestabilan
ekonomi makro berada di dalam lingkup tugas
kebijakan ekonomi makro, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan nilai
tukar. Sementara itu, upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada di dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti kebijakan di bidang industri, perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antara berbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidang perbankan, saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.
kebijakan ekonomi makro, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan nilai
tukar. Sementara itu, upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada di dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti kebijakan di bidang industri, perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antara berbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidang perbankan, saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar